Sosiologi (Kelompok Sosial dalam Masyarakat Multikultural)


BAB IV . MASYARAKAT MULTIKULTURAL

D.    Kelompok Sosial dalam Masyarakat Multikultural

1.      Hakekat Kelompok Sosial

Sebagai makhluk sosial, manusia akan selalu hidup dalam kelompok-kelompok tertentu. Hal itu karena adanya kenyataan bahwa upaya manusia untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidupnya akan lebih produktif diperoleh dalam kehidupan berkelompok. Kelompok terbentuk karena hasrat dalam diri manusia itu sendiri. Hasrat tersebut antara lain sebagai berikut.

  1. Hasrat sosial, yaitu hasrat manusia untuk menghubungkan dirinya dengan individu atau kelompok lain.
  2. Hasrat bergaul, yaitu hasrat untuk bergaul atau bergabung dengan orang-orang maupun kelompok lain.
  3. Hasrat memberitahukan, yaitu hasrat manusia untuk menyampaikan perasaannya kepada orang lain.
  4. Hasrat meniru, yaitu hasrat manusia untuk meniru suatu gejala, baik secara diam-diam maupun terang-terangan, baik untuk sebagian ataupun keseluruhan.
  5. Hasrat berjuang, yaitu hasrat manusia untuk mengalahkan lawan atau berjuang untuk mempertahankan hidupnya.
  6. Hasrat bersatu, yaitu hasrat manusia untuk bersatu dengan lainnya agar tercipta kekuatan bersama, mengingat adanya kenyataan bahwa manusia adalah makhluk yang lemah.
  7. Kesamaan keturunan dan keyakinan.

Kebutuhan untuk selalu bergaul dengan orang lain merupakan naluri alami manusia. Naluri ini disebut gregariouss. Naluri ini mengarahkan manusia untuk memenuhi dua hasrat penting sebagai manusia. Kedua hasrat itu adalah:

  1. Hasrat untuk menjadi satu dengan manusia lain di skitarnya, dan
  2. Hasrat untuk menjadi satu dengan suasana alam di sekitarnya.

Beberapa ahli Sosiologi memberikan definisi tentang kelompok sosial sebagai berikut.

a.      Goodman (Asisten Profesor Departemen Sosiologi Komparatif pada Universitas Puguet Sound)

Kelompok dapat didefinisikan sebagai dua orang atau lebih yang memiliki kesamaan identitas dan berinteraksi satu sama lain secara terstruktur untuk mencapai tujuan bersama.

b.      Merton (Profesor Sosiologi pada Universitas Columbia)

Sekelompok orang yang saling berinteraksi sesuai dengan pola yang telah mapan, disebut kelompok sosial.

Dalam Oxford Dictionary Sociology 2nd Edition disebutka bahwa secara umum kelompok sosial adalah sejumlah individu, dimaknai dengan kriteria keanggotaan secara formal maupun informal, yang memiliki kesadaran bersama dan dipersatukan oleh pola interaksi yang relatif stabil (a number of individuals, defined by formal or informal criteria of membership, who share a feeling of unity or are bound together in relatively stable pattern f interaction).

Robert K. Merton menyebutkan tiga kriteria suatu kelompok, yaitu:

  1. Memiliki pola interaksi,
  2. Pihak yang berinteraksi mendefinisikan dirinya sebagai anggota kelompok; dan
  3. Pihak yang berinteraksi didefinisikan oleh orang lain sebagai anggota kelompok.

2.      Tipe-Tipe Kelompok Sosial

Tipe-tipe kelompok sosial dapat dibedakan atas beberapa kriteria sebagai berikut.

a.      Berdasarkan Kepentingan dan Wilayah

Berdasarkan kesatuan wilayah tempat tinggal setiap kelompok sosial dan kepentingan yang mengikatnya, dikenal bentuk umum kelompok yang disebut komunitas (community). Ada demikian banyak definisi komunitas ditemukan dalam literatur. George Hillery Jr. pernah mengidentifikasi sejumlah besar definis, kemudian menemukan bahwa kebanyakan definisi tersebut memfokuskan makna komunitas sebagai:

1)      Persamaan tempat tinggal (the common elemens of area);

2)      Ikatan kolektif (commonities);

3)      Interaksi sosial (social interaction).

Selanjutnya, George Hiller Jr. (Profesor Sosiologi pada Universitas Virginia) merumuskan pengertian komunitas sebagai “people living within a specific area, sharing common ties, and interacting with one another” (orang-orang yang hidup dalam suatu wilayah tertentu dengan ikatan bersama dan satu dengan yang lain saling berinteraksi).

Sementara itu, Cristensson dan Robinson melihat bahwa konsep komunitas mengandung empat komponen, yaitu:

1)      Adanya sejumlah orang (people)

2)      Tempat atau teritori yang didiami bersama (place or territory)

3)      Interaksi sosial

4)      Identifikasi secara psikologis sebagai anggota (psychological identification).

Mereka kemudian merumuskan pengertian komunitas sebagai “people live within a geographically bounded area who are involved in social interaction and have one or more psychological ties with each other or with the place in which they live” (orang-orang yang bertempat tinggal di suatu daerah yang terbatas secara geografis, yang terlibat dalam interaksi sosial dan memiliki satu atau lebih ikatan psikologis satu dengan yang lain dan dengan wilayah tempat tinggalnya).

Kedua definisi di atas tampak selaras dan saling melengkapi, baik George maupun Cristensson dan Robinson menunjukkan bahwa komunitas mengandung makna adanya sejumlah orangg di suatu wilayah yang terbatas satu dengan lain saling berinteraksi dan memiliki ikatan (sosial, psikologi) bersama, baik antarsesamanya maupun dengan wilayah teritorinya. Hal demikian juga senada dengan pendapat Soerjono Soekanto yang mengatakan bahwa komunitas menunjuk pada bagian masyarakat yang bertempat tinggal di suatu wilayah (geografis) dengan batas-batas tertentu. Faktor utama yang menjadi dasar adalah interaksi yang lebih besar di antara anggotanya, dibanding dengan penduduk di luar batas wilayahnya. Konsep komunitas digunakan juga untuk menunjuk kepada suatu unit atau kesatuan sosial yang terorganisasikan dalam kelompok-kelompok dengan kepentingan bersama (communities of common interest), tidak saja yang mempunyai teritorial, tetapi juga yang bersifat fungsional.

Secara umum, komunitas berbentuk seperti berikut.

1)      Suku

Menurut Koentjaraningrat (ahli Antropologi Universitas Indonesia), konsep yang tercakup dalam istilah suku bangsa ialah suatu golongan manusia yang terikat oleh kesatuan atau persamaan bahasa. Dalam suatu negara biasanya terdapat berbagai kelompok etnik yang berbeda.

Bila hendak mendefinisikan suku bangsa sebagai sebuah katagori atau golongan sosial askriptif (bawaan lahir), suku bangsa adalah sebuah pengorganisasian sosial mengenai jati diri yang bersifat askriftif. Bersifat askriftif artinya anggota suku bangsa mengaku sebagai anggota suatu suku bangsa karena dilahirkan oleh orang tua dari suku bangsa tertentu atau dilahirkan di dan berasal dari suatu daerah tertentu.

2)      Desa

Desa adalah sebuah komunitas yang kehidupannya masih didominasi oleh banyak adat istiadat lama. Sebagian besar aspek kehidupan komunitas ini didasarkan pada cara-cara atau kebiasaan-kebiasaan lama yang diwarisi dari nenek moyang. Kehidupan mereka relatif belum dipengaruhi oleh perubahan dari luar lingkungan sosialnya.

Karakter komunitasnya ini, antara lain sebagai berikut

  1. Besarnya peranan kelompok primer, dalam hal ini peranan keluarga atau hubungan darah sangat dominan dalam menjalani kehidupan yang homogen.
  2. Bersifat homogen, karena desa didirikan beberapa keluarga dan satu keturunan, desa menghasilkan sebuah kelompok yang homogen.
  3. Solidaritas kuat, interaksi sosial bersifat intim.
  4. Organisasi sosial pada pokoknya didasarkan atas adat istiadat yang terbentuk menurut tradisi.
  5. Kepercayaan kuat terhadap kekuatan-kekuatan gaib yang mempengaruhi kehidupan manusia, tetapi dapat dikuasai olehnya.
  6. Tidak ada lembaga-lembaga khusus untuk memberi pendidikan dalam bidang teknologi. Keterampilan diwariskan oleh orang tua kepada anak berdasarkan pengalaman.
  7. Hukum yang berlaku umumnya tidak tertulis, tidak kompleks, tetapi pokok-pokoknya tetap diketahui dan dipahami oleh anggota komunitas.
  8. Ekonominya sebagian besar meliputi produksi untuk konsumsi terbatas, sedangkan pemanfaatan uang sebagai alat tukar dan pengukur harga perannya relatif kecil.
  9. Kegiatan ekonomi dan sosial yang memerlukan kerja sama dilakukan secara tradisional dengan gotong-royong.

3)      Kota

Kota adalah suatu komunitas yang identik dengan laju modernisasi dan perubahan yang sangat pesat dalam segala aspeknya. Sebagai komunitas, kota memiliki karakteristik sebagai berikut.

a)      Peranan sosial yang tinggi.

b)      Mobilitas sosial yang tinggi.

c)      Hidupnya tergantung pada spesialisasinya.

d)     Bersifat heterogen.

e)      Hubungan antara anggota yang satu dengan lainnya lebih didasarkan oleh kepentingan.

f)       Lebih banyak mengubah lingkungan.

g)      Berpandangan lebih materialistis.

h)      Pusat kompetisi semua kelompok.

b.      Berdasarkan Sikap Anggota dan Organisasi Sosial

1)      Kelas sosial

Kelas sosial adalah pembagian warga masyarakat ke dalam kelompok-kelompok yang menempati lapisan sosial tertentu karena faktor kekayaan, kekuasaan, keturunan, ataupun kehormatan.

2)      Kerumunan

Secara umum, kerumunan dapat dimaknai sebagai kelompok yang bersifat sementara karena terkait oleh kepentingan sesaat dan tidak terorganisasi.

3)      Publik

Berbeda dengan kerumunan, publik lebih merupakan kelompok yang bukan merupakan kesatuan. Interaksi terjadi secara tidak langsung melalui alat-alat komunitas, misalnya surat kabar, radio, televisi, dan film. Alat-alat penghubung semacam ini lebih memungkinkan satu publik mempunyai pengikut-pengikut yang lebih luas dan lebih besar.

Tugas

  1. Jelaskan pengertian kelompok sosial secara umum !
  2. Jelaskan bahwa pada komunitas desa, peranan kelompok primer sangat menonjol !
  3. Apa yang dimaksud dengan gregariousness ?
  4. Mengapa komunitas desa bersifat homogen ?
  5. Jelaskan dinamika yang muncul akibat heterogenitas komunitas kota !

Tinggalkan komentar

Kalender
April 2024
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
Kategori

Masukkan alamat surat elektronik Anda untuk mengikuti blog ini dan menerima pemberitahuan tentang tulisan baru melalui surat elektronik.

Bergabung dengan 6 pelanggan lain