Sosiologi (Hakekat Masyarakat Multikultural)


BAB IV . MASYARAKAT MULTIKULTURAL

C.    Hakekat Masyarakat Multikultural

1.      Pengertian Masyarakat Multikultural

Keberadaan masyarakat multikultural tidak dapat dipisahkan dari berkembangnya konsep ‘multikulturalisme’ yang mencakup sedikitnya tiga unsur, yaitu:

  1. Terkait dengan kebudayaan
  2. Merujuk kepada pluralitas (keragaman) kebudayaan, dan
  3. Cara tertentu untuk menanggapi pluralitas tersebut.

Lawrence A. Blum, seorang guru besar filsafat di Universitas of Massachusetts di Amherst, menawarkan definisi multikulturalisme sebagai berikut. “Multikulturalisme meliputi sebuah pemahaman, penghargaan dan penilaian atas budaya seseorang, serta sebuah penghormatan dan keingintahuan tentang budaya etnis orang lain. Ia meliputi sebuah penilaian terhadap budaya-budaya orang lain, bukan dalam arti menyetujui seluruh aspek dari budaya-budaya tersebut, melainkan mencoba melihat bagaimana sebuah budaya yang asli dapat mengekspresikan nilai bagi anggota-anggotanya.

Keragaman struktur budaya dalam masyarakat menjadikan multikulturalisme terbagi menjadi beberapa bentuk sebagai berikut.

Multikulturalisme Isolasi

Masyarakat jenis ini biasanya menjalankan hidup secara otonom dan terlibat dalam interaksi yang saling mengenal satu sama lain. Kelompok tersebut menerima keragaman, namun pada saat yang sama berusaha mempertahankan budaya mereka secara terpisah dari masyarakat lain umumnya.

Multikulturalisme Akomodatif

Masyarakat ini memiliki kultur dominan, yang membuat penyesuaian-penyesuaian dan akomodasi-akomodasi tertentu bagi kebutuhan kultural kaum minoritas. Masyarakat multikultural akomodatif kultural, serta memberikan kebebasan kepada kaum minoritas untuk mengembangkan/mempertahankan kebudayaan mereka. Sebaliknya, kaum minoritas tidak menentang kultur dominan.

Multikulturalisme Otonomi

Dalam model ini kelompok-kelompok kultural utama berusaha mewujudkan kesetaraan (equality) dengan budaya dominan dan menginginkan kehidupan otonom dalam rangka politik yang secara kolektif dapat diterima. Prinsip-prinsip pokok kehidupan kelompok-kelompok dalam multikultural jenis ini adalah mempertahankan cara hidup mereka masing-masing yang memiliki hak-hak sama dengan kelompok dominan. Mereka juga menentang kelompok dominan dan berusaha menciptakan suatu masyarakat yang semua kelompok bisa eksis sebagai mitra sejajar.

Multikulturalisme Kritikal/Interaktif

Jenis multikulturalisme ini terjadi pada masyarakat plural yang kelompok-kelompoknya sebenarnya tidak terlalu menuntut kehidupan otonom, tetapi lebih menuntut penciptaan kultur kolektif yang menegaskan perspektif-perspektif distingtif mereka. Kelompok dominan dalam hal ini tentunya menolak, bahkan berusaha secara paksa menerapkan budaya dominan mereka dengan mengorbankan budaya kelompok-kelompok minoritas.

Multikulturalisme Kosmopolitan

Kehidupan dalam multikulturalisme jenis ini berusaha menghapus segala macam batas-batas kultural untuk menciptakan masyarakat yang setiap individu tidak lagi terikat pada budaya tertentu.

Secara umum, masyarakat multikultural dapat dimaknai sebagai suatu tatanan masyarakat yang memiliki karakteristik heterogen, yang pola hubungan antarindividu daam masyarakat bersifat toleran dan bersedia menerima kenyataan untuk hidup berdampingan secara damai satu sama lain dengan segala perbedaan yang ada. Perbedaan tersebut, antara lain, mencakup sebagai berikut.

  1. Secara horizontal, ditandai oleh kenyataan adanya kesatuan-kesatuan sosial berdasarkan perbedaan suku bangsa, agama, adat, serta perbedaan kedaerahan.
  2. Secara vertikal, ditandai oleh adanya perbedaan-perbedaan vertikal antara lapisan atas dan lapisan bawah yang cukup tajam.

Untuk mewujudkan dan mengembangkan masyarakat multikultural, menurut pandangan Cogan (1998), ada beberapa karakteristik yang harus dimiliki oleh warga masyarakat, di antaranya sebagai berikut.

  1. The ability to look at and approach problems as a member of a global society (kemampuan mengenal dan mendekati masalah sebagai warga masyarakat global).
  2. The ability to work with others in a cooperative way and to take responsibility for one’s roles/duties within society (kemampuan bekerja sama dengan orang lain dan memikul tanggung jawab atas peran atau kewajibannya dalam masyarakat).
  3. The ability to understand, accept, appreciate and tolerate cultural differences (kemampuan untuk memahami, menerima, dan menghormati perbedaan-perbedaan budaya).
  4. The capacity to think in critical and systemic way (kemampuan berpikir kritis dan sistematis).
  5. The willingness to resolve conflict and in a non-violent manner (kemampuan menyelesaikan konflik dengan cara damai tanpa kekerasan).
  6. The willingness to change one’s lifestyle and consumption habits to protect the envirinment (kemampuan mengubah gaya hidup dan pola makanan pokok yang sudah biasa guna melindungi lingkungan).
  7. The ability to be sensitive toward and to defend human right e.g, rights of women, ethnic minorities, etc. (memiliki kepekaan untuk mempertahankan hak asasi manusia, seperti hak kaum wanita, dan minoritas etnis).
  8. The willingness and ability to participate in politics at local, national and international levels (kemauan dan kemampuan berpartisipasi dalam kehidupan politik pada tingkatan pemerintah lokal, nasional, dan internasional).

Dalam konteks masyarakat Indonesia, keanekaragaman budaya yang ada haruslah dipandang sebagai sebuah kekayaan, bukan potensi masalah. Indonesia tidak memiliki identitas budaya yang tunggal bukan berarti tak memiliki jati diri. Sebaliknya, dengan keanekaragaman budaya yang ada membuktikan bahwa masyarakat kita memiliki kualitas menghasilkan budaya yang luar biasa, jika mengacu pada pengertian bahwa kebudayaan adalah hasil cipta manusia.

Untuk mewujudkan multikulturalisme di Indonesia, sebaiknya terlebih dahulu dikembangkan persamaan  di antara segenap masyarakat mengenai adanya keragaman tersebut, kemudian dimunculkan semangat untuk membina kehidupan bersama secara harmonis. Pada dasarnya multikulturalisme menghendaki adanya persatuan dari berbagai kelompok kebudayaan dengan hak dan status sosial politik yang sama dalam masyarakat modern.

2.      Karekteristik Masyarakat Multikultural

Pada masyarakat multikultural, individu maupun kelompok dari berbagai budaya dan suku bangsa hidup dalam kesatuan sosial tanpa kehilangan jati diri budaya dan suku bangsanya meskipun tetap ada jarak. Masyarakat multikultural merupakan masyarakat yang kelompok suku bangsa dan budayanya berada dalam kesetaraan derajat dan toleransi sejati. Adapun karakteristik dari suatu masyarakat multikultural dapat diuraikan sebagai berikut.

  1. Dalam masyarakat multikultural, tiap-tiap budaya bersifat otonom.
  2. Masyarakat multikultural dalam perkembangannya akan bersinggungan dengan konsep hidup bersama untuk mencari kehidupan bersama.
  3. Adanya semangat untuk hidup berdampingan secara damai (peaceful coexistence) dalam perbedaan kultur yang ada, baik secara individual maupun secara kelompok dan masyarakat.
  4. Dikembangkannya toleransi, saling memahami, dan menghargai perbedaan yang ada.
  5. Terkait dengan upaya pencapaian civility (keadaban), yang amad esensial bagi terwujudnya demokrasi yang berkeadaban dan keadaban yang demokratis.

3.      Penyebab Terciptanya Masyarakat Multikultural

Pada dasarnya semua bangsa di dunia bersifat mutikutural. Adanya masyarakat multikultural memberikan nilai tambah bagi bangsa tersebut. Keragaman ras, etnis, suku, ataupun agama menjadi karakteristik tersendiri sebagaiman bangsa Indonesia.

Masyarakat multikultural Indonesia adalah sebuah masyarakat yang berdasarkan pada ideologi multikulturalisme atau Bhinneka Tunggal Ika yang multikultural, yang melandasi corak struktur masyarakat Indonesia pada tingkat nasional dan lokal. Namun, keanekaragaman budaya dan masyarakat sering dianggap pendorong utama munculnya masalah baru. Contoh keanekaragaman yang berpotensi menimbulkan permasalahan baru sebagai berikut.

Keanekaragaman Suku Bangsa

Indonesia adalah satu negara di dunia yang memiliki kekayaan budaya yang luar biasa banyaknya. Tiap-tiap suku bangsa mempuyai karakter, adat istiadat, bahasa, kebiasaan, dan lain-lain.

Keanekaragaman Agama

Dengan dukungan oleh potensi alam yang melimpah, Indonesia menjadi sasaran pelayaran dan perdagangan dunia. Dampaknya interaksi dengan bangsa-bangsa lain itu adalah masuknya beragam bentuk pengaruh agama dan kebudayaan. Selain berdagang, para saudagar Islam, Hindu, Buddha, juga membawa dan menyebarkan ajaran agamanya. Selanjutnya, bangsa barat juga masuk dan terlibat didalamnya.

Keanekaragaman Ras

Salah satu dampak terbukanya letak geografis Indonesia, banyak bangsa luar yang bisa masuk dan berinteraksi dengan bangsa Indonesia. Misalnya, keturunan Arab, India, Persia, Cina dan Hadramaut. Dengan sejarah, kita bisa meranut asal usulnya. Bangsa-bangsa asing tersebut juga mampu berkembang secara turun temurun membentuk golongan sosial dalam masyarakat kita. Ada yang mampu mendominasi perekonomian. Misalnya, keturunan cina.

Indonesia yang memiliki berbagai etnis, agama, budaya akan berpotensi menimbulkan konflik sosial. Berkaitan dengan perbedaan identitas dan konflik sosial muncul tiga pandangan;

Pandangan Primordialisme

Kelompok ini menganggap perbedaan-perbedaan yang berasal dari genetika seperti suku, ras, agama merupakan sumber utama lahirnya benturan-bentuan kepentingan etnis maupun budaya.

Pandangan Kaum Instrumentalisme

Menurut mereka, suku, agama, dan identitas yang lain dianggap sebagai alat yang digunakan individu atau kelompok untuk mengejar tujuan yang lebih besar, baik dalam bentuk materiil maupun nonmateriil.

Pandangan Kaum Konstruktivisme

Kelompok ini beranggapan bahwa identitas kelompok bersifat kaku. Sehingga, etnisitas merupakan sumber kekayaan hakiki yang dimiliki manusia untuk saling mengenal dan memperkaya budaya. Bagi mereka persamaan adalah anugrah dan perbedaan adalah berkah.

Upaya membangun Indonesia yang multikultural dapat dilakukan dengan cara dan langkah yang tepat. Pertama, menyebarkan konsep multikulturalisme secara luas dan memahamkan akan pentingnya multikulturalisme bagi bangsa Indonesia, serta mendorong keinginan bangsa Indonesia pada tingkat nasional maupun lokal untuk mengadopsi dan menjadi pedoman hidupnya. Kedua, membentuk kesamaan pemahaman diantara para ahli mengenai makna multikulturalisme dan bangunan konsep-konsep yang mendukungnya. Ketiga, berbagai upaya dilakukan untuk dapat mewujudkan cita-cita ini.

4.      Pendidikan Multikultural untuk Mewujudkan Masyarakat Multikultural

Pendidikan multikultural yaitu pendidikan untuk atau tentang keragaman kebudayaan dalam menanggapi perubahan demografis dan kultur lingkungan masyarakat tertentu atau bahkan dunia secara keseluruhan. Menurut James A. Bank, pendidikan multikultural adalah konsep atau ide sebagai suatu rangkaian kepercayaan dan penjelasan yang mengakui dan menilai pentingnya keragaman budaya dan etnis dalam membentuk gaya hidup, pengalaman sosial, identitas pribadi dan kesempatan-kesempatan pendidikan dari individu maupun negara. Pelaksanaan pendidikan multikultural di Indonesia dilandasi oleh teori cultural pluralisme and mosaic analogy. Asumsinya bahwa masyarakat yang terdiri atas individu-individu yang beragam latar belakang agama, etnik, bahasa, dan budaya, memiliki hak untuk mengekspresikan identitas budayanya secara demokratis. Tipe pendidikan ini sama sekali tidak meminggirkan identitas budaya tertentu, termasuk identitas budaya kelompok minoritas sekalipun. Bila dalam suatu masyarakat terdapat individu pemeluk agama Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Buddha, dan Konghucu, semua pemeluk agama diberi peluang untuk mengekspresikan identitas keagamaannya masing-masing. Bila individu dalam masyarakat berlatar-belakang budaya Jawa, Madura, dll, misanya, tiap-tiap individu berhak menunjukkan identitas budayanya, bahkan diizinkan untuk mengembangkannya. Dengan demikian, tiap-tiap identitas individu dan kelompok dapat bertahan dan membentuk mosaik yang indah.

Tugas (4 Februari 2012)

  1. Jelaskan pengertian multikulturalisme menurut Lawrance A. Blum!
  2. Jelaskan keterkaitan antara multikulturalisme dengan demokrasi!
  3. Mengapa identitas maupun etnisitas dipahami sepenuhnya sebagai produk sosial?
  4. Bilakah etnisitas dapat dikatakan eksis?
  5. Sebutkan faktor-faktor yang dapat menyebabkan terjadinya primordialisme!
  6. Jelaskan pengertian pendidikan multikultural menurut James A. Bank!
  7. Pendidikan multikultural dapat dilihat dari aspek konsep. Jelaskan mengenai hal ini!
  8. Pendidikan multikultural dapat dilihat dari aspek gerakan. Jelaskan mengenai hal ini!
  9. Pendidikan multikultural dapat dilihat dari aspek proses. Jelaskan menganai hal ini!
  10. Uraikan tujuan pendidikan multikultural yang berkaitan dengan aspek sikap!

Tinggalkan komentar

Kalender
Mei 2024
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
Kategori

Masukkan alamat surat elektronik Anda untuk mengikuti blog ini dan menerima pemberitahuan tentang tulisan baru melalui surat elektronik.

Bergabung dengan 6 pelanggan lain